Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Syarif Kasim Riau kembali melaksanakan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025, salah satunya dengan melakukan audit terhadap Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) pada Senin, 27 Oktober 2025 bersama auditor Rika, M. Si. dan Nanda Puti Meiftawati, D. Sc., M. Sc.
Kegiatan audit berlangsung sebagai bagian dari upaya institusi untuk memastikan mutu tata kelola, proses akademik, serta layanan pendidikan di lingkungan pascasarjana terus berjalan sesuai standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Audit ini juga menjadi momen penting bagi Prodi Magister PAI dalam mengevaluasi pencapaian kinerja dan merumuskan langkah perbaikan menuju penguatan akreditasi.

Tim auditor dari LPM hadir untuk melakukan peninjauan dokumen, klarifikasi data, serta verifikasi lapangan terkait pelaksanaan standar mutu di prodi. Proses audit mencakup berbagai aspek, mulai dari visi-misi dan tata pamong, kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, publikasi, pengabdian kepada masyarakat, hingga pencapaian lulusan dan kinerja dosen.
Dalam sesi pembukaan, pihak prodi menyambut baik kegiatan AMI ini sebagai sarana penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan akademik. Prodi MPAI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem mutu serta memastikan seluruh indikator kinerja berjalan sesuai ketentuan.

Audit berlangsung kondusif dan komunikatif, dengan diskusi terbuka antara auditor dan pengelola prodi. Melalui proses ini, diharapkan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pedoman perbaikan berkelanjutan sehingga Prodi Magister PAI semakin siap dalam menghadapi tantangan mutu pendidikan tinggi ke depan.
AMI 2025 ini menandai keseriusan UIN Suska Riau dalam membangun budaya mutu yang kuat dan terukur di seluruh unit akademik, termasuk di tingkat program studi.


