Progam Studi MPAI UIN Suska Riau Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Pondok Pesantren Ma’had Islam Riau

Kampar, 11 Desember 2025 – Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Pondok Pesantren Ma’had Islam Riau, Kabupaten Kampar, pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program PkM kelompok mandiri mahasiswa yang dilaksanakan bersama tim dosen Program Studi Magister PAI Pascasarjana UIN Suska Riau.

 

Pengabdian kepada masyarakat tersebut diwujudkan dalam bentuk pelatihan penyelenggaraan jenazah, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman serta keterampilan praktis kepada para peserta mengenai tata cara pengurusan jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Materi pelatihan meliputi proses memandikan jenazah, mengkafani, menyalatkan, hingga tata cara pemakaman.

Kegiatan ini diikuti oleh para santri, ustadz dan ustadzah serta pengurus Pondok Pesantren Ma’had Islam Riau yang tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan secara teoritis, tetapi juga diberikan kesempatan untuk mengikuti praktik langsung mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah yang benar.

Tim dosen dan mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini memberikan bimbingan serta pendampingan selama proses pelatihan berlangsung. Hal ini dilakukan agar para peserta dapat memahami dengan baik setiap tahapan dalam penyelenggaraan jenazah serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat.

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, Program Studi Magister PAI Pascasarjana UIN Suska Riau berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, khususnya dalam hal praktik ibadah sosial yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan dalam bentuk pengabdian langsung kepada masyarakat.

Leave a Reply